Korea Selatan Akan Menerapkan Sistem Pelacakan Cryptocurrency Pada Tahun 2023

- Minggu, 29 Januari 2023 | 20:37 WIB

HarianKripto.id -  Korea Selatan mengumumkan rencana untuk memperkenalkan sistem pelacakan crypto untuk melawan inisiatif pencucian uang dan memulihkan dana yang terkait dengan aktivitas kriminal.

“Sistem Pelacakan Mata Uang Virtual” akan digunakan untuk memantau riwayat transaksi, mengekstrak informasi terkait transaksi dan memeriksa sumber dana sebelum dan sesudah pengiriman uang, menurut outlet media lokal khgames.

Sementara sistem dijadwalkan untuk digunakan pada paruh pertama tahun 2023, kementerian Korea Selatan berbagi rencana untuk mengembangkan sistem pelacakan dan analisis independen pada paruh kedua tahun ini.

Baca Juga: Tinjauan Pasar Cryptocurrency: Dasar-Dasar Dari Boom Mendatang Reli bullish cryptocurrency dipicu oleh laporan

Polisi Korea Selatan sebelumnya membuat perjanjian dengan lima bursa crypto lokal untuk bekerja sama dalam investigasi kriminal dan pada akhirnya menciptakan lingkungan perdagangan yang aman bagi investor crypto.

Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa pertukaran crypto Bithumb harus membayar ganti rugi kepada investor selama 1,5 jam pemadaman layanan pada 12 November 2017.

Putusan akhir dari Mahkamah Agung memerintahkan ganti rugi mulai dari $6 hingga sekitar $6.400 dibayarkan kepada 132 investor yang terlibat.

Baca Juga: Harga Bitcoin dan Prediksi Ethereum; Bisakah Akhir Pekan Melihat BTC & ETH Breakout?

“Beban atau biaya kegagalan teknologi harus ditanggung oleh operator layanan, bukan [para] pengguna layanan yang membayar komisi untuk layanan tersebut,” kata pengadilan. 

Editor: Natasya Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X