Regulator Sekuritas AS Menyelidiki Wall Street Atas Hak Asuh Crypto

- Jumat, 27 Januari 2023 | 21:58 WIB

 

HarianKripto.id - Menurut sumber, regulator telah menyelidiki penasihat investasi terdaftar tentang bagaimana mereka menawarkan hak asuh Crypto kepada klien mereka. 

Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika Serikat (SEC) telah menyelidiki penasihat investasi tradisional Wall Street yang mungkin menawarkan penjagaan aset digital kepada kliennya tanpa kualifikasi yang sesuai.

Laporan Reuters 26 Januari mengutip "tiga sumber yang mengetahui penyelidikan" mengatakan penyelidikan SEC telah berlangsung selama beberapa bulan tetapi dipercepat setelah runtuhnya pertukaran Crypto FTX. 

Baca Juga: Exchange Crypto Bithumb Digerebek dalam Penyelidikan Manipulasi Harga Korea Selatan

Investigasi oleh SEC belum diketahui sebelumnya karena penyelidikan agensi tersebut tidak dipublikasikan, kata sumber tersebut. 

Sesuai laporan Reuters, sebagian besar upaya SEC dalam penyelidikan ini adalah melihat apakah penasihat investasi terdaftar telah memenuhi peraturan dan regulasi seputar penjagaan aset kripto klien. 

Secara hukum, firma penasihat investasi harus "memenuhi syarat" untuk menawarkan layanan kustodian kepada klien dan mematuhi perlindungan kustodian yang ditetapkan dalam Undang-Undang Penasihat investasi tahun 1940. 

Baca Juga: Pengalihan Peraturan Indonesia Dapat Melihat Kripto Diklasifikasikan Sebagai Sekuritas, Bukan Komoditas 

Pengungkapan baru-baru ini menunjukkan SEC tidak menutup mata terhadap perusahaan investasi tradisional di ruang aset digital, kata Anthony Tu-Sekine, yang memimpin Grup Blockchain dan Cryptocurrency Seward dan Kissel, dalam sebuah catatan kepada Reuters: 

“Ini jelas masalah kepatuhan bagi penasihat investasi. Jika Anda memiliki hak asuh aset klien yang merupakan sekuritas, maka Anda perlu hak asuh mereka dengan salah satu kustodian yang memenuhi syarat ini.” 

"Saya pikir ini panggilan yang mudah untuk dilakukan SEC," tambahnya. 

Baca Juga: Bitcoin Mencapai ,7K di Hari Rabu 

Pada 15 November 2022, Wall Street Blockchain Alliance (WSBA) menulis surat kepada SEC untuk mencari kejelasan tentang potensi amandemen apa, jika ada, yang berlaku untuk "Aturan Kustodi" karena berkaitan dengan aset digital. 

Halaman:

Editor: Natasya Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

JUSTIN SUN VS SEC

Sabtu, 25 Maret 2023 | 22:25 WIB

Koin Crypto AI Melonjak Mengikuti Tren ChatGPT

Rabu, 15 Februari 2023 | 22:06 WIB

Apa Arti Crackdown Kraken untuk Staking Ethereum?

Sabtu, 11 Februari 2023 | 21:05 WIB

Elon Musk Ingin Mc Donald Bisa Dibayar Pakai Dogecoin

Minggu, 5 Februari 2023 | 23:17 WIB
X