HarianKripto.id - Maraknya investasi kripto di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir ini membuat masyarat bertanya-tanya legalitas kripto di Indonesia. Hal ini menjadi begitu ramai dan sensitive untuk diperbincangkan.
Perdebatan Pro dan Kontra Terkait Legalitas Kripto
Banyak pro dan kontra yang bersinyalir di masyarakat mengenai kelegalitasan asset kripto.Ada beberapa orang yang masih menganggap bahwa transaksi aset kripto masih sangat dini untuk dinilai sah karena volatilitas nya yang sangat tinggi. Namun, masih banyak yang salah kaprah terhadap legalitas asset ini.
Menjawab pertanyaan apakah asset kripto legal di Indonesia, jawabannya adalah ya. Aset kripto legal di Indonesia hanya sebagai alat investasi bukan transaksi jual beli di dunia nyata. Perdagangan asset kripto telah disahkan pada September 2018 oleh BAPPEBTI sebagai komoditas.
Baca Juga: Model Penalaran Hukum Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan dan Teknologi Blockchain
Menurut peraturan Bappebti No. 7/2020 terdapat 229 jenis asset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia dan telah diperbarui menjadi 383 aset yang dapat diperdagangkan di Indonesia.
Kripto itu Ilegal Jika....
Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa jelas kripto dinyatakan illegal apabila dijadikan sebagai alat tukar, dan sampai saat ini mata uang Indonesia yang dapat digunakan untuk jual beli dan diakui oleh seluruh dunia hanya Rupiah. Hal ini diperjelas lagi melalui Undang-Undang No.7 tahun 2011 pasal 1 tentang mata uang yang mengatakan “mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah”.
Meski pada awalnya kripto disebut komoditas, saat ini pemerintah sudah merubahnya menjadi asset digital. Hal ini dikarenakan karena adanya beberapa perusahaan yang menerima transaksi kripto seperti ESO Trans Digital, Nobi, dan Teknologi BCS.
Artikel Terkait
Model Penalaran Hukum Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan dan Teknologi Blockchain
Kripto atau Saham, Mana Lebih Menguntungkan?
Apa Itu Fomo dan Bagaimana Cara Menghindarinya?